BPOM (90)MD602110230157(91)260812 Krimer Kental Manis INDOMILK

Kode bpom (90)md602110230157(91)260812 terhubung dengan produk Krimer Kental Manis INDOMILK yang telah memperoleh izin edar resmi dari BPOM dengan nomor registrasi MD 602110230157. Data bpom sebagai sumber yang menjelaskan jika produk sudah masuk dalam registrasi pangan olahan nasional dan beredar legal di Indonesia.

Bagi konsumen, cek kode BPOM membantu memastikan keamanan produk, keaslian barang, serta legalitas distribusi sebelum membeli.

Arti Kode (90)MD602110230157(91)260812 di INDOMILK

BPOM (90)MD602110230157(91)260812 Krimer Kental Manis INDOMILK

Kode pada kemasan produk memiliki fungsi identifikasi distribusi dan legalitas. Struktur barcode tersebut terdiri dari beberapa bagian yang membantu perusahaan, distributor, dan BPOM melacak produk secara resmi.

  • (90) : kode internal perusahaan atau distribusi
  • MD 602110230157 : nomor izin edar BPOM
  • (91)260812 : batch produksi atau identitas distribusi tambahan

Bagian terpenting terletak pada nomor MD 602110230157 karena nomor tersebut menjadi acuan utama saat cek produk di layanan BPOM.

Nama Produk Resmi Berdasarkan BPOM

Berdasarkan data resmi BPOM, kode registrasi tersebut digunakan untuk produk pangan olahan berupa krimer kental manis dari merek INDOMILK. Informasi tersebut membantu mencocokkan data resmi dengan produk fisik di pasaran.

  • Nama Produk: Krimer Kental Manis INDOMILK
  • Jenis: Pangan Olahan
  • Nomor Registrasi: MD 602110230157
  • Tanggal Terbit: 10 September 2024

Informasi tersebut membantu memastikan produk yang dibeli sesuai dengan registrasi resmi pemerintah.

Status Izin BPOM Krimer Kental Manis INDOMILK

Produk pangan olahan wajib memiliki izin edar sebelum didistribusikan secara nasional. BPOM melakukan evaluasi keamanan, mutu, label, dan kelayakan produk sebelum nomor registrasi diterbitkan.

Nomor registrasi MD 602110230157 diterbitkan oleh:

  • e-Registration Pangan Olahan
  • Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM

Fungsi izin edar BPOM:

  • Menjamin keamanan konsumsi
  • Memastikan distribusi legal
  • Mengurangi risiko pemalsuan
  • Mengawasi kualitas produk
  • Melindungi konsumen

Dengan izin tersebut, Krimer Kental Manis INDOMILK sudah memenuhi syarat edar resmi.

Nama Perusahaan Pendaftar Produk

Setiap produk BPOM memiliki perusahaan pendaftar resmi yang bertanggung jawab atas legalitas dan distribusi. Pada data produk tersebut, perusahaan yang sudah masuk sebagai pendaftar adalah:

  • PT INDO LAKTO

PT Indo Lakto berperan dalam pengelolaan distribusi dan kepatuhan regulasi produk.

Peran perusahaan pendaftar:

  • Mendaftarkan produk ke BPOM
  • Menjamin legalitas edar
  • Mengelola distribusi resmi
  • Menjaga kualitas produk
  • Bertanggung jawab atas keamanan pasar

Kemasan Krimer Kental Manis INDOMILK

Kemasan produk yang sudah masuk dalam registrasi BPOM dijelaskan secara spesifik untuk menghindari perbedaan produk di lapangan.

  1. 30 gram
  2. 37 gram
  3. 40 gram
  4. 42 gram
  5. 43 gram
  6. 45 gram

Jenis kemasan:

  • Aluminium foil

Kecocokan ukuran kemasan dengan data BPOM membantu memastikan produk asli.

Klaim Produk Krimer Kental Manis INDOMILK

Sebagai produk pangan olahan, fungsi utama krimer kental manis digunakan sebagai pelengkap konsumsi harian. Klaim produk harus sesuai dengan kategori pangan dan regulasi BPOM.

  • Campuran minuman
  • Pelengkap makanan
  • Tambahan rasa manis
  • Produk susu olahan praktis

Klaim di luar kategori resmi perlu diperiksa lebih lanjut.

Cara Cek Produk BPOM Krimer Kental Manis INDOMILK

Cek produk BPOM membantu memastikan legalitas nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan resmi.

Cek BPOM produk dengan kode (90)md602110230157(91)260812 bisa lewat situs resmi BPOM menggunakan nomor registrasi MD 602110230157, sebagai berikut.

  1. Buka situs resmi BPOM
  2. Masukkan nomor registrasi MD 602110230157
  3. Klik cari
  4. Cocokkan informasi:
    • Nama produk
    • Jenis produk
    • Pendaftar
    • Kemasan
    • Status izin

Tanda Krimer Kental Manis INDOMILK Legal

Produk legal memiliki ciri yang sesuai antara kemasan fisik dan data BPOM. Kesesuaian tersebut membantu memastikan produk resmi.

Ciri produk legal:

  • Nomor BPOM aktif
  • Nama sesuai
  • PT Indo Lakto tercantum
  • Ukuran kemasan cocok
  • Barcode valid
  • Registrasi resmi

Risiko Jika Produk Tidak Sesuai Registrasi BPOM

Perbedaan data antara kemasan dan layanan BPOM bisa menjadi indikasi produk bermasalah.

  • Produk palsu
  • Distribusi ilegal
  • Keamanan pangan tidak terjamin
  • Potensi bahan berbahaya
  • Pelanggaran regulasi

Karena itu, cek legalitas sebelum membeli memberi perlindungan tambahan.

Tips Sebelum Membeli Krimer Kental Manis INDOMILK

Membeli produk pangan perlu disertai pengecekan legalitas agar produk yang dikonsumsi aman.

  • Cek nomor BPOM
  • Pastikan nama produk sesuai
  • Cocokkan ukuran kemasan
  • Lihat perusahaan pendaftar
  • Gunakan layanan resmi BPOM
  • Hindari produk tanpa identitas jelas

Kenapa Cek BPOM Produk Perlu Dilakukan?

Produk pangan olahan dikonsumsi secara langsung sehingga legalitas edar membantu memastikan keamanan konsumen. Dengan memastikan kode (90)md602110230157(91)260812, risiko produk ilegal dapat ditekan.

  • Memastikan keamanan
  • Menghindari pemalsuan
  • Menjamin distribusi resmi
  • Melindungi kesehatan konsumen

Kode (90)md602110230157(91)260812 mengacu pada Krimer Kental Manis INDOMILK dengan izin edar resmi BPOM MD 602110230157.

  • Nama Produk: Krimer Kental Manis INDOMILK
  • Jenis: Pangan Olahan
  • Nomor BPOM: MD 602110230157
  • Pendaftar: PT Indo Lakto
  • Tanggal Terbit: 10 September 2024
  • Kemasan: Aluminium foil 30–45 gram
  • Status: Legal dan resmi

Cek BPOM sebelum membeli membantu memastikan produk aman, asli, dan sesuai regulasi pangan Indonesia.

Rin Awd

Suka Menulis Produk Skincare Lokal, Namun lebih suka Rebahan dan Ngemil

Bagikan:

Leave a Comment