Produk kosmetik dengan kode (90)NA18240900279 yang sudah ada di produk Fara Asyifa Tawas. sebagai pembeli ingin memastikan apakah produk tersebut sudah masuk BPOM atau belum sebelum digunakan setiap hari, adalah hal yang wajar.
Data dari BPOM RI dengan kode registrasi NA18240900279 digunakan untuk produk kosmetik bernama Fara Asyifa Tawas. Produk tersebut didaftarkan oleh UD Sinar Jaya dan sudah masuk pada data resmi BPOM Indonesia.
Cek legalitas kosmetik memang layak dilakukan sebelum membeli barang perawatan tubuh. Cara tersebut membantu memastikan produk mempunyai izin edar resmi dan identitas perusahaan yang jelas.
Contents
- 1 Produk dengan Kode (90)NA18240900279 Apa?
- 2 Status BPOM Produk Fara Asyifa Tawas
- 3 Perusahaan Pendaftar Produk NA18240900279
- 4 Klaim Produk Fara Asyifa Tawas
- 5 Cara Cek BPOM NA18240900279 Secara Online
- 6 Cara Cek Produk BPOM Menggunakan Nama Produk
- 7 Ciri Produk yang Sudah Masuk BPOM
- 8 Risiko Menggunakan Kosmetik Tanpa BPOM
- 9 Keuntungan Membeli Produk yang Sudah BPOM
- 10 Data Produk BPOM (90)NA18240900279
Produk dengan Kode (90)NA18240900279 Apa?

Kode (90)NA18240900279 terhubung dengan produk kosmetik bernama Fara Asyifa Tawas. Produk tersebut masuk kategori kosmetik perawatan tubuh berbahan tawas.
Fara Asyifa Tawas sebagai produk yang digunakan untuk membantu mengurangi bau badan dan menjaga kebersihan area tubuh tertentu. Produk berbahan tawas kini cukup banyak peminatnya karena dipakai sebagai alternatif deodorant.
Berikut data produk berdasarkan informasi BPOM:
- Nama Produk: Fara Asyifa Tawas
- Nomor BPOM: NA18240900279
- Kategori: Kosmetik
- Pendaftar: UD Sinar Jaya
- Tanggal Registrasi: 6 Juni 2024
Data tersebut cocok dengan hasil cek pada layanan resmi BPOM RI.
Status BPOM Produk Fara Asyifa Tawas
Fara Asyifa Tawas dengan nomor registrasi NA18240900279 sudah masuk pada layanan BPOM RI. Data tersebut menjelaskan jika produk memiliki izin edar kosmetik di Indonesia.
BPOM melakukan pengawasan terhadap kosmetik sebelum produk dipasarkan. Cara tersebut meliputi pemeriksaan dokumen bahan baku, keamanan formula, hingga identitas perusahaan pendaftar.
Banyak konsumen memakai nomor registrasi BPOM sebagai acuan sebelum membeli kosmetik. Produk yang sudah memiliki nomor BPOM biasanya lebih mudah dipastikan legalitasnya dibanding produk tanpa identitas jelas.
Fungsi Nomor BPOM pada Produk Kosmetik
Nomor registrasi BPOM dipakai untuk beberapa tujuan berikut:
- Memastikan produk memiliki izin edar resmi.
- Membantu konsumen cek legalitas produk.
- Mengurangi risiko penggunaan kosmetik ilegal.
- Memberikan data perusahaan pendaftar.
- Mempermudah pengawasan distribusi kosmetik.
Kode NA pada nomor BPOM menjelaskan jika produk masuk kategori kosmetik.
Perusahaan Pendaftar Produk NA18240900279
Produk Fara Asyifa Tawas didaftarkan oleh UD Sinar Jaya. Nama perusahaan tersebut muncul pada layanan BPOM saat nomor registrasi dimasukkan.
Pada industri kosmetik, perusahaan pendaftar memiliki tugas mengurus izin edar produk sebelum dijual ke masyarakat. Pendaftar bisa berupa produsen langsung atau distributor resmi.
Perbedaan Produsen dan Distributor
Banyak orang masih bingung antara produsen dan distributor kosmetik. Berikut perbedaannya:
- Produsen:
Perusahaan yang memproduksi barang. - Distributor:
Pihak yang menyalurkan produk ke pasar. - Pendaftar BPOM:
Perusahaan yang mengurus registrasi produk pada BPOM.
Pada beberapa kasus, ketiga peran tersebut dilakukan oleh perusahaan yang sama. Ada juga produk yang didaftarkan distributor resmi.
Klaim Produk Fara Asyifa Tawas
Fara Asyifa Tawas dikenal sebagai produk berbahan tawas untuk perawatan tubuh. Produk tawas cukup lama digunakan masyarakat karena dianggap membantu mengurangi bau badan.
Beberapa klaim yang banyak dicari pengguna antara lain:
- Membantu mengurangi bau badan.
- Dipakai sebagai deodorant alami.
- Membantu menjaga kesegaran tubuh.
- Digunakan setelah mandi.
- Praktis digunakan setiap hari.
Meski begitu, konsumen tetap perlu membedakan antara klaim pemasaran dan data BPOM. BPOM fokus pada izin edar serta keamanan produk sebelum dipasarkan.
Kalau ada klaim berlebihan yang tidak sesuai data resmi, konsumen sebaiknya melakukan cek ulang pada kemasan maupun layanan BPOM.
Cara Cek BPOM NA18240900279 Secara Online
Cek legalitas produk kosmetik sekarang bisa lewat hp maupun komputer. Cara tersebut cukup cepat karena data BPOM sudah tersedia secara online.
Berikut cara cek nomor BPOM NA18240900279:
1. Buka Situs Resmi BPOM
Masuk ke layanan resmi BPOM RI di: cekbpom.pom.go.id
2. Pilih Menu Pencarian
Pada halaman utama tersedia beberapa pilihan pencarian seperti:
- Nomor registrasi
- Nama produk
- Merek
- Nama perusahaan
3. Masukkan Nomor Registrasi
Ketik nomor: NA18240900279
Lalu klik tombol cari.
4. Cocokkan Data Produk
Kalau data valid, layar akan menampilkan informasi berikut:
- Nama produk
- Nomor BPOM
- Kategori produk
- Nama perusahaan
- Status registrasi
Pastikan data pada layar cocok dengan kemasan produk yang dibeli.
Cara Cek Produk BPOM Menggunakan Nama Produk
Selain memakai nomor registrasi, cek produk juga bisa dicoba menggunakan nama produk.
Ketik kata kunci berikut pada layanan BPOM:
- Fara Asyifa Tawas
- Fara
- NA18240900279
Cara diatas bisa membantu saat nomor registrasi pada kemasan mulai pudar atau sulit dibaca.
Ciri Produk yang Sudah Masuk BPOM
Produk kosmetik legal biasanya mempunyai beberapa tanda berikut:
- Nomor registrasi BPOM jelas.
- Nama perusahaan tersedia.
- Kemasan memiliki identitas produk.
- Informasi penggunaan tertulis lengkap.
- Data cocok dengan layanan BPOM RI.
Kalau produk tidak memiliki identitas jelas, konsumen perlu lebih berhati-hati sebelum membeli.
Risiko Menggunakan Kosmetik Tanpa BPOM
Produk tanpa izin edar mempunyai risiko lebih besar dibanding produk yang sudah masuk BPOM.
Berikut beberapa risiko yang perlu diperhatikan:
Kandungan Bahan Tidak Jelas
Produk ilegal kadang memakai bahan yang tidak dicantumkan pada kemasan.
Tidak Ada Pengawasan Distribusi
Barang tanpa registrasi BPOM tidak berada dalam pengawasan resmi pemerintah.
Sulit Memastikan Keamanan Produk
Tanpa data BPOM, konsumen kesulitan memastikan legalitas maupun identitas perusahaan.
Potensi Pemalsuan Produk
Kosmetik ilegal lebih rentan dipalsukan karena tidak mempunyai data resmi yang jelas.
Keuntungan Membeli Produk yang Sudah BPOM
Produk yang sudah memiliki izin edar lebih mudah dipastikan legalitasnya.
Berikut beberapa keuntungan membeli produk yang sudah masuk BPOM:
- Identitas perusahaan lebih jelas.
- Produk memiliki nomor registrasi resmi.
- Data bisa dicek kapan saja secara online.
- Konsumen lebih mudah memastikan legalitas barang.
- Pengawasan distribusi lebih jelas.
sehingga bisa membantu pembeli lebih tenang saat menggunakan produk kosmetik sehari-hari.
Apakah Fara Asyifa Tawas Sudah BPOM?
Ya, Fara Asyifa Tawas dengan nomor registrasi NA18240900279 sudah masuk pada layanan BPOM RI.
Siapa Pendaftar Produk NA18240900279?
Produk tersebut didaftarkan oleh UD Sinar Jaya.
Apakah Nomor BPOM Bisa Dicek via HP?
Bisa. Cek nomor BPOM dapat dilakukan lewat hp menggunakan layanan resmi BPOM RI.
Apakah Semua Produk Tawas Memiliki BPOM?
Tidak semua produk tawas memiliki izin edar. Karena itu, konsumen perlu memastikan nomor registrasi sebelum membeli.
Bagaimana Cara Memastikan Produk Asli?
Beberapa cara yang bisa dicoba antara lain:
- Cocokkan nomor BPOM.
- Cek nama perusahaan.
- Perhatikan kemasan produk.
- Pastikan data sesuai layanan BPOM.
Data Produk BPOM (90)NA18240900279
Berikut informasi produk:
| Informasi | Data |
|---|---|
| Nama Produk | Fara Asyifa Tawas |
| Nomor BPOM | NA18240900279 |
| Barcode | (90)NA18240900279 |
| Kategori | Kosmetik |
| Pendaftar | UD Sinar Jaya |
| Status | Sudah masuk BPOM |
| Tanggal Registrasi | 6 Juni 2024 |
Data tersebut membantu konsumen memastikan legalitas produk sebelum membeli.
Kode bpom dengan no (90)NA18240900279 digunakan pada produk kosmetik Fara Asyifa Tawas yang sudah masuk pada layanan BPOM RI. Produk tersebut didaftarkan oleh UD Sinar Jaya dengan nomor registrasi NA18240900279.
Cek legalitas kosmetik sebaiknya dilakukan sebelum membeli produk perawatan tubuh. Cara tersebut membantu memastikan data produk sesuai dengan informasi resmi BPOM.







Leave a Comment